Ad Code

Polisi: Ada Kabar Gembira dari Kasus Pembunuhan Angeline

Kapolda Bali Irjend Ronny Sompie mengatakan, keterangan terbaru Agus, tersangka pembunuhan Angeline, yang mengungkapkan bahwa ada keterlibatan orang lain akan dijadikan sebagai salah satu bukti. Keterangan Agus dinilai sebagai kabar gembira.


"Itu (keterangan terbaru Agus) menjadi hal menggembirakan dan bisa digunakan sebagai alat bukti untuk menyakinkan hakim di pengadilan," ujarnya, Jumat (19/6/2015).


Mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu menambahkan, pihaknya akan mendalami keterangan Agus. Keterangan itu akan dihubungkan dengan jejak-jejak di tempat yang diduga sebagai lokasi pembunuhan Angeline, yakni dirumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar.


"Alat bukti bisa diperoleh manakala kami mendalami jejak-jejak yang bisa menunjukkan apa yang dijelaskan tersangka (Agus). Itu sebagai saksi tentang keterlibatan orang lain selain Agus, bisa kami buktikan," tutur Rony.


Sebelumnya pada Kamis (18/6) malam, melalui pengacaranya, Haposan Sihombing, Agus mengatakan, dirinya tidak membunuh Angeline sendirian. Menurutnya ibu angkat Angeline, Margriet, ikut terlibat. okezone.com