Kabar dari Kudus. Laksana game populer di kalangan remaja Grand Theft
Auto (GTA), Jum'at pagi jalanan di Kudus dikejutkan dengan kejar
-kejaran dramatis antara sebuah mobil mitsubishi mirage warna merah
marun dengan Kendaraan anggota kepolisian (18/9). Adegan dramatis hampir
1 jam lamanya tersebut diawali oleh aksi pengendara mobil yang nekad
melanggar rambu lalu lintas dengan cara melawan arus. Kejadian yang
dikedapati oleh anggota satlantas polres Kudus ini kemudian langsung
dilakukan pengejaran kendaraan tersebut.
Melihat polisi mengejar,
pengendara yang sudah diminta berhenti justru menginjak pedal gas
menambah kecepatan. Hendak melarikan diri, kendaraan dihadang petugas
lantas disekitar jalan Tanjungkarang Jati, namun petugas lantas yang
menghadang justru ditabrak dan disereret hingga 10 meter jauhnya, masih
tak mau berhenti, kemudian kendaraan menyerempet sebuah truk hingga
melaju kearah jalan Lingkar selatan Kudus.
Warga yang geram oleh ulah pengendara pun ikut membantu melakukan
pengejaran. Brigadir Okta, anggota satlantas Polres Kudus yang ditabrak
sang pengendara mengalami luka - luka sehingga harus dilarikan ke klinik
kesehatan setempat.
Pengejaran dilanjutkan hingga jalan Lingkar
selatan melalui koordinasi dengan Polsek Mejobo, namun saat itu polisi
sempat kehilangan jejak, hingga muncul titik terang ketika sampai di
Jalan Mejobo di areal perkantoran mobil kembali terlihat, demi melihat
polisi membuntutinya sang sopir ini justru melaju lebih cepat dan
berbelok ke timur masuk melalui gang di Desa Melati Norowito ke utara
dan sempat menabrak warga yang sedang melintas di gang yang menuju arah
desa Rendeng. Dua warga yang terkapar salah satunya adalah anak anak,
saat ini korban sudah dirawat di rumah sakit akibat luka serius.
Warga yang geram melempari mobil dengan alat seadanya,sapu,batu,dan
sebagainya agar pengemudi menghentikan laju kendaraannya sembari
membantu polisi melakukan pengejaran, namun mobil masih tetap terus
melaju kencang memasuki jalan Jenderal Sudirman kemudian berbelok ke
Utara arah menuju STAIN Kudus.
"Aksi dramatis tersebut terhenti
setelah anggota lalu lintas dibantu warga menghentikan kendaraan nekad
tersebut di wilayah Desa Gondangmanis tepatnya di dukuh Kayu Apu dan
petugas berhasil mengamankan sang pengendara yang ternyata masih dibawah
umur AP 16 Tahun dan teman wanitanya RR 14 tahun. Semuanya masih
berstatus pelajar. Kendaraan berplat K 9393 NT merupakan mobil rental.
Kasus tersebut kini masih ditangani oleh Unit Laka Polres Kudus." Ujar
AKP Billy H kepada ISK.