Ad Code

Langgar Rambu, kejar-kejaran Menabrak Warga

Kabar dari Kudus. Laksana game populer di kalangan remaja Grand Theft Auto (GTA), Jum'at pagi jalanan di Kudus dikejutkan dengan kejar -kejaran dramatis antara sebuah mobil mitsubishi mirage warna merah marun dengan Kendaraan anggota kepolisian (18/9). Adegan dramatis hampir 1 jam lamanya tersebut diawali oleh aksi pengendara mobil yang nekad melanggar rambu lalu lintas dengan cara melawan arus. Kejadian yang dikedapati oleh anggota satlantas polres Kudus ini kemudian langsung dilakukan pengejaran kendaraan tersebut. 

Melihat polisi mengejar, pengendara yang sudah diminta berhenti justru menginjak pedal gas menambah kecepatan. Hendak melarikan diri, kendaraan dihadang petugas lantas disekitar jalan Tanjungkarang Jati, namun petugas lantas yang menghadang justru ditabrak dan disereret hingga 10 meter jauhnya, masih tak mau berhenti, kemudian kendaraan menyerempet sebuah truk hingga melaju kearah jalan Lingkar selatan Kudus. 

Warga yang geram oleh ulah pengendara pun ikut membantu melakukan pengejaran. Brigadir Okta, anggota satlantas Polres Kudus yang ditabrak sang pengendara mengalami luka - luka sehingga harus dilarikan ke klinik kesehatan setempat.

Pengejaran dilanjutkan hingga jalan Lingkar selatan melalui koordinasi dengan Polsek Mejobo, namun saat itu polisi sempat kehilangan jejak, hingga muncul titik terang ketika sampai di Jalan Mejobo di areal perkantoran mobil kembali terlihat, demi melihat polisi membuntutinya sang sopir ini justru melaju lebih cepat dan berbelok ke timur masuk melalui gang di Desa Melati Norowito ke utara dan sempat menabrak warga yang sedang melintas di gang yang menuju arah desa Rendeng. Dua warga yang terkapar salah satunya adalah anak anak, saat ini korban sudah dirawat di rumah sakit akibat luka serius.

Warga yang geram melempari mobil dengan alat seadanya,sapu,batu,dan sebagainya agar pengemudi menghentikan laju kendaraannya sembari membantu polisi melakukan pengejaran, namun mobil masih tetap terus melaju kencang memasuki jalan Jenderal Sudirman kemudian berbelok ke Utara arah menuju STAIN Kudus.

"Aksi dramatis tersebut terhenti setelah anggota lalu lintas dibantu warga menghentikan kendaraan nekad tersebut di wilayah Desa Gondangmanis tepatnya di dukuh Kayu Apu dan petugas berhasil mengamankan sang pengendara yang ternyata masih dibawah umur AP 16 Tahun dan teman wanitanya RR 14 tahun. Semuanya masih berstatus pelajar. Kendaraan berplat K 9393 NT merupakan mobil rental. Kasus tersebut kini masih ditangani oleh Unit Laka Polres Kudus." Ujar AKP Billy H kepada ISK.