KabarMinda - Di saat daerah-daerah lain meliburkan di hari Raya Idul Adha 23 September 2015, Pemerintahan Kota Padang menetapkan
hari libur Idul Adha untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari Kamis
(24/9), sesuai dengan ketetapan dari pemerintah pusat katanya.
"Kami
mengikuti surat edaran dari pusat, yaitu hari Kamis," kata Plh Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang, Yoserizal di Padang, Selasa.
Ia
mengatakan, terkait dengan adanya jadwal Idul Adha yang berbeda tanggal
23 dan 24 September, Pemkot padang akan memberikan kelonggaran untuk
masuk kerja setelah Shalat Idul Adha.
Namun,
katanya, hal tersebut bukan merupakan peraturan tertulis, hanya saja
toleransi kepada para PNS yang merayakan Idul Adha pada tanggal 23
September 2015.
"Tentu kita tidak bisa melarang orang yang akan beribadah, makanya diberikan toleransi," ujarnya.
Kepala
Biro Organisasi Setdaprov Sumbar Onzukrisno mengatakan, surat edaran
terkait libur Idul Adha 2015 telah diterbitkan, menyatakan libur hanya
Kamis (22/9).
"Dalam jadwal libur ASN, memang hanya ada satu hari untuk hari raya Idul Adha," katanya.
Sementara itu, Pengurus Muhammadiyah Sumbar Rusydi memastikan pihaknya akan melaksanakan Idul Adha pada Rabu (23/9).
Ia
menjelaskan, Muhammadiyah Sumbar akan memusatkan Sholat Idul Adha di
Masjid Taqwa, serta memakai badan jalan di dekat masjid tersebut untuk
digunakan.
"Kami sudah minta izin kepada wali
kota, Kapolres dan Dinas Perhubungan Kota Padang untuk memakai badan
jalan. Selama pelaksanaan sholat, arus lalu lintas di lokasi itu akan
dialihkan," jelasnya.