Ad Code

Inilah Alasan Pemkot Padang tidak meliburkan PNS di hari Raya Idul Adha 2015

KabarMinda - Di saat daerah-daerah lain meliburkan di hari Raya Idul Adha 23 September 2015, Pemerintahan Kota Padang menetapkan hari libur Idul Adha untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari Kamis (24/9), sesuai dengan ketetapan dari pemerintah pusat katanya.

"Kami mengikuti surat edaran dari pusat, yaitu hari Kamis," kata Plh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang, Yoserizal di Padang, Selasa.

Ia mengatakan, terkait dengan adanya jadwal Idul Adha yang berbeda tanggal 23 dan 24 September, Pemkot padang akan memberikan kelonggaran untuk masuk kerja setelah Shalat Idul Adha.

Namun, katanya, hal tersebut bukan merupakan peraturan tertulis, hanya saja toleransi kepada para PNS yang merayakan Idul Adha pada tanggal 23 September 2015.

"Tentu kita tidak bisa melarang orang yang akan beribadah, makanya diberikan toleransi," ujarnya.

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar Onzukrisno mengatakan, surat edaran terkait libur Idul Adha 2015 telah diterbitkan, menyatakan libur hanya Kamis (22/9).

"Dalam jadwal libur ASN, memang hanya ada satu hari untuk hari raya Idul Adha," katanya.

Sementara itu, Pengurus Muhammadiyah Sumbar Rusydi memastikan pihaknya akan melaksanakan Idul Adha pada Rabu (23/9).

Ia menjelaskan, Muhammadiyah Sumbar akan memusatkan Sholat Idul Adha di Masjid Taqwa, serta memakai badan jalan di dekat masjid tersebut untuk digunakan.

"Kami sudah minta izin kepada wali kota, Kapolres dan Dinas Perhubungan Kota Padang untuk memakai badan jalan. Selama pelaksanaan sholat, arus lalu lintas di lokasi itu akan dialihkan," jelasnya.