Arzetti Bilbina dilaporkan
dengan pasal 378 jo 374 tentang penipuan dan penggelapan jabatan. Dia terancam
hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Kasus dugaan penggelapan honor masih mendera model senior Arzetti Bilbina. Pada Selasa (21/6), Arzetti kembali dipanggil pihak kepolisian guna mengkonfrontir dirinya dengan pelapor yakni pihak Faby Marcelia, model berumur 16 tahun yang tergabung di Zema Management milik Arzetti. Arzetti dilaporkan dengan pasal 378 jo 374 tentang penipuan dan penggelapan jabatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.
Apa reaksi Arzetti setelah diperiksa Polda Metro Jaya? Arzetti bilang, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari pemanggilan itu. “Kita kemarin ketemu seperti biasa saja. Silaturahmi biasa saja,” kata Arzetti saat dihubungi Rakyat Merdeka via telepon, kemarin.
Terkait ancaman pidana yang disampaikan pihak Faby Marcelia, perempuan asal Lampung ini menyerahkan semuanya pada proses hukum.
Menurut Arzetti, dirinya tidak pernah melakukan penggelapan uang seperti yang dituduhkan Faby lewat kuasa hukumnya.
“Kita ikuti saja proses hukum yang ada. Nggak, nggak ada penggelapan uang itu. Namanya juga anak kecil, belum punya pendirian. Mungkin ada yang memanfaatkan Faby. Mohon doanya saja agar kasusnya cepat selesai,” pinta Arzetti.
Arzetti malah heran karena kasus yang sudah mencuat September 2010 ini muncul lagi di pertengahan tahun ini. Ibu tiga anak itu menduga ada yang memanfaatkan keluguan Faby.
“Sepertinya ada yang mau mengambil keuntungan. Tapi saya tidak mau menuduh, entar urusannya tambah panjang lagi,” ucapnya.
Ditanya bagaimana hubungan dengan Faby, dia men jawab,” Baik-baik saja. Kalau ketemu masih cium tangan dan masih bilang bunda.”
Kuasa hukum Faby, Maha Katy mengaku Arzetti telah mengakui menerima uang sebesar Rp 160 juta dan belum dibayarkan kepada Faby dengan alasan kompensasi.
“Dalam konfrontir tadi, Arzetti mengakui menerima uang dari pihak yang memakai jasa Faby dan tidak dibayar ke klien kami,” ungkap Maha saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (21/6).
Arzetti dilaporkan pihak Faby pada September 2010 dan proses BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) dilakukan pada Maret 2011. Kasus ini berawal sejak Faby bergabung ke Zema Management.
Dalam perjanjian yang tertulis, model belia asal Bandung itu dikontrak hanya sampai 2013, namun di perjalanan kontrak Faby diperpanjang hingga 2017.
Tapi selama perjanjian berlangsung, Faby merasa tak mendapat bayaran yang sesuai dengan pekerjaannya. Salah satu contoh, saat pihak Zema melakukan perjanjian dengan Keci Management senilai Rp 160 juta, tapi Faby mengaku tidak mendapatkan sepersen pun dari perjanjian tersebut.
Kasus dugaan penggelapan honor masih mendera model senior Arzetti Bilbina. Pada Selasa (21/6), Arzetti kembali dipanggil pihak kepolisian guna mengkonfrontir dirinya dengan pelapor yakni pihak Faby Marcelia, model berumur 16 tahun yang tergabung di Zema Management milik Arzetti. Arzetti dilaporkan dengan pasal 378 jo 374 tentang penipuan dan penggelapan jabatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.
Apa reaksi Arzetti setelah diperiksa Polda Metro Jaya? Arzetti bilang, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari pemanggilan itu. “Kita kemarin ketemu seperti biasa saja. Silaturahmi biasa saja,” kata Arzetti saat dihubungi Rakyat Merdeka via telepon, kemarin.
Terkait ancaman pidana yang disampaikan pihak Faby Marcelia, perempuan asal Lampung ini menyerahkan semuanya pada proses hukum.
Menurut Arzetti, dirinya tidak pernah melakukan penggelapan uang seperti yang dituduhkan Faby lewat kuasa hukumnya.
“Kita ikuti saja proses hukum yang ada. Nggak, nggak ada penggelapan uang itu. Namanya juga anak kecil, belum punya pendirian. Mungkin ada yang memanfaatkan Faby. Mohon doanya saja agar kasusnya cepat selesai,” pinta Arzetti.
Arzetti malah heran karena kasus yang sudah mencuat September 2010 ini muncul lagi di pertengahan tahun ini. Ibu tiga anak itu menduga ada yang memanfaatkan keluguan Faby.
“Sepertinya ada yang mau mengambil keuntungan. Tapi saya tidak mau menuduh, entar urusannya tambah panjang lagi,” ucapnya.
Ditanya bagaimana hubungan dengan Faby, dia men jawab,” Baik-baik saja. Kalau ketemu masih cium tangan dan masih bilang bunda.”
Kuasa hukum Faby, Maha Katy mengaku Arzetti telah mengakui menerima uang sebesar Rp 160 juta dan belum dibayarkan kepada Faby dengan alasan kompensasi.
“Dalam konfrontir tadi, Arzetti mengakui menerima uang dari pihak yang memakai jasa Faby dan tidak dibayar ke klien kami,” ungkap Maha saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (21/6).
Arzetti dilaporkan pihak Faby pada September 2010 dan proses BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) dilakukan pada Maret 2011. Kasus ini berawal sejak Faby bergabung ke Zema Management.
Dalam perjanjian yang tertulis, model belia asal Bandung itu dikontrak hanya sampai 2013, namun di perjalanan kontrak Faby diperpanjang hingga 2017.
Tapi selama perjanjian berlangsung, Faby merasa tak mendapat bayaran yang sesuai dengan pekerjaannya. Salah satu contoh, saat pihak Zema melakukan perjanjian dengan Keci Management senilai Rp 160 juta, tapi Faby mengaku tidak mendapatkan sepersen pun dari perjanjian tersebut.