Ad Code

Berdua tanpa Busana di Kontrakan Oknum Pol PP ini Digerebek Massa

Seorang oknum anggota Pol PP ditangkap karena diduga melakukan mesum dengan seorang wanita di kosnya oleh Pemuda Jorong Kubang Panjang, Kenagarian IV Koto Pulau Punjung , Kecamatan Pulau Punjung. Minggu (14/5) sekira pukul 10:00 WIB.

Informasi yang dihimpun Harianhaluan.com. LF (21) warga Simpang Logas, Sijunjung merupakan oknum tenaga sukarela Pol PP Kabupaten Dharmasraya sedangkan pria yang menjadi kekasih LF yakni D (22) merupakan warga Durian Gadang, Sijunjung.

Dari keterangan pemilik kos Wahyudin (59), seorang penghuni kontrakannya tertangkap tangan oleh pemuda sedang melakukan mesum, dan saat saat ditanya tidak bisa menunjukan surat nikah yang sah.

Menurut Wahyudin kedua pasangan itu melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut pada saat kawan sekamarnya sudah pergi dari rumah untuk kegiatan kerja.

” Mereka tinggal 3 orang di dalam rumah. Namun saat teman nya pergi kerja yang laki- laki masuk ke rumah ” ungkapnya.

Dijelaskan Wahyudin , kedua pasangan itu tertangkap tangan di dalam kamar tanpa memakai busana.

“Saya kaget saat mereka di dalam kamar berdua tanpa memakai celana. Saya geram melihat orang ini padahal mereka yang menegakan Perda tapi pekerjaan nya seperti ini ” ujar Wahyudi dengan wajah terlihat kesal.

Sementara itu Ketua Pemuda Herman mengungkapkan, bahwa kejadian itu diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua pihak,

” Pihak Keluarga sudah kami suruh untuk datang untuk menyelesaikan masalah ini ” ujarnya.

Mengenai sangsi yang akan di berikan pihak pemerintah nagari Pulau Punjung akan memebritahukan kepada kedua belah pihak.

“Biasa nya pihak nagari memberikan denda sebesar 30 sak semen per orang kepada nagari” tambahnya.

Kasat Pol PP Dharmasraya Akhrial, ketika dikonfirmasi Harianhaluan.com melalui telefon selularnya tidak bisa di hubungi.(h/bdr).

Editor: Rivo Septi Andries

Post a Comment

0 Comments