Akhirnya Ibu Angkat Angeline Resmi jadi Tersangka
Kepolisian Daerah Bali menahan ibu angkat Angeline Margareth Christina Megawe, Ahad (14/6). Margareth ditahan terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar.
"Kami baru bisa menemukan bukti permulaan cukup untuk bisa memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka dengan kasus lain, penelantaran anak," kata Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Ronny Sompie di Denpasar, Ahad (14/6).
Margareth ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali bersama dengan salah satu anaknya yakni Ivone. Ia bersama sang anak sebelumnya ditangkap di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung, pada Ahad dini hari dan langsung dijebloskan ke jeruji besi sekitar pukul 04.35 WITA.
Ronny menjelaskan bahwa penetapan tersangka kepada Margareth berdasarkan hasil pengembangan berkaitan dengan pengakuan tersangka Agus. Agus sebelumnya menjadi saksi dalam kasus dugaan penelantaran anak tersebut.
"Berdasarkan keterangan dari tersangka Agus," tegasnya.
Meski ditetapkan dalam kasus yang berbeda, namun mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan kepada Margareth saat ini tidak menutup kemungkinan bisa berkaitan dengan kasus kematian Angeline.
"Hasil pemeriksaan ini bisa menjadi bahan pertimbangan ketika kami menyelesaikan berkas perkara kasus yang menyebabkan kematian korban (Angeline), apakah ada kaitannya atau tidak ini kami berproses," ucapnya.
Kepolisian Daerah Bali menahan ibu angkat Angeline Margareth Christina Megawe, Ahad (14/6). Margareth ditahan terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar.
"Kami baru bisa menemukan bukti permulaan cukup untuk bisa memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka dengan kasus lain, penelantaran anak," kata Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Ronny Sompie di Denpasar, Ahad (14/6).
Margareth ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali bersama dengan salah satu anaknya yakni Ivone. Ia bersama sang anak sebelumnya ditangkap di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung, pada Ahad dini hari dan langsung dijebloskan ke jeruji besi sekitar pukul 04.35 WITA.
Ronny menjelaskan bahwa penetapan tersangka kepada Margareth berdasarkan hasil pengembangan berkaitan dengan pengakuan tersangka Agus. Agus sebelumnya menjadi saksi dalam kasus dugaan penelantaran anak tersebut.
"Berdasarkan keterangan dari tersangka Agus," tegasnya.
Meski ditetapkan dalam kasus yang berbeda, namun mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan kepada Margareth saat ini tidak menutup kemungkinan bisa berkaitan dengan kasus kematian Angeline.
"Hasil pemeriksaan ini bisa menjadi bahan pertimbangan ketika kami menyelesaikan berkas perkara kasus yang menyebabkan kematian korban (Angeline), apakah ada kaitannya atau tidak ini kami berproses," ucapnya.