Ad Code

Bercak Darah dan Sidik Jari di Kamar Margriet Pembuka Tabir

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan dua bukti baru berupa bercak darah dan sidik jari laten di kamar Margriet Christina Megawe membuat penyidikan semakin terang. Ia berujar, bukti itu bisa menuntun kepada pelaku yang menyebabkan Angeline tewas.


Menurut seorang saksi, Agus, Angeline merupakan bocah cantik yang tertutup, sepulang dari sekolah, Angeline hanya menghabiskan waktunya untuk bekerja memberi makan ayam yang dipelihara oleh ibunya asuhnya. facebook.com



"Bukti itu bisa mengungkap tabir penyebab kematian Angeline," kata Arist di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali, Sabtu 20 Juni 2015.

Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri menemukan barang bukti baru berupa bercak darah baru dan sidik jari laten di kamar Margriet. Sidik jari laten adalah sidik jari yang tidak dapat dilihat langsung oleh mata dan harus menggunakan beberapa teknik pengembangan lebih dulu supaya tampak lebih jelas. Namun Inafis belum mengumumkan pemilik sidik jari tersebut.

Arist mengatakan kekerasan yang dialami Angeline juga harus digunakan sebagai momentum melawan aksi kejahatan itu. Sebab, Undang-Undang Perlindungan Anak belum mampu menjamin keamanan bagi anak. "Angeline menjadi ikon dan peringatan pentingnya perlindungan terhadap anak," kata dia.

Deklarasi anti-kekerasan terhadap anak itu ditandai dengan pengumpulan tanda tangan yang dilakukan oleh warga Jalan Sedap Malam di Sanur, Bali dan sekitarnya. Tanda tangan sebagai bentuk dukungan pengungkapan kasus itu ditulis pada kain putih sepanjang sepuluh meter.
Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra meminta warganya cepat melaporkan keanehan yang terjadi dalam sebuah rumah tangga. Ia mengatakan setiap warga harus menjadi pengawas bagi lingkungannya sendiri. Itu artinya, ia berujar, masyarakat harus meningkatkan kepedulian kepada tetangganya. "Kejadian ini merupakan contoh kasus yang terlambat ditangani," kata dia. Tempo.co