SETELAH sempat memberi keterangan berbeda-beda, tersangka kasus pembunuhan Angeline, Agus, akhirnya membuat pengakuan mengejutkan.
Menurut kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing, di Polda Bali, Kamis (18/6), pembunuh Angeline sesungguhnya adalah M. "Kejadiannya itu pada pagi hari sekitar 09.30 sampai 10.00 WITA, pada 16 Mei 2015," ungkap Haposan.
Sementara Agus hanya disuruh mengubur jasadnya setelah Angeline dinyatakan tak bernyawa. "Dia hanya disuruh mengubur, membungkus, dan mengambil boneka," lanjutnya.
Pengakuan tersebut diungkapkan Agus kepada penyidik di Polda Bali saat dilakukan pemeriksaan ulang pada Rabu (17/6) malam, setelah sebelumnya sempat dilakukan tes menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).
TABLOIDBINTANG.COM -