Juru bicara Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Heri Wianto mengatakan keterangan tersangka pembunuh Angeline, Agustinus Tai, bisa menjadi alat bukti yang menyeret tersangka lain. Keterangan itu berasal dari hasil tes kebohongan pada 20 Juni 2015. "Agustinus merupakan saksi mahkota," kata Heri kepada Tempo, Selasa, 23 Juni 2015.
Menurut seorang saksi, Agus, Angeline merupakan bocah cantik yang tertutup, sepulang dari sekolah, Angeline hanya menghabiskan waktunya untuk bekerja memberi makan ayam yang dipelihara oleh ibunya asuhnya. facebook.com
Dalam kasus kematian Angeline, hanya Agustinus yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuh bocah delapan tahun itu. Selama pemeriksaan berlangsung, ia semula mengaku sebagai pelaku yang menyebabkan Angeline tewas. Namun belakangan, Agustinus mengubah kesaksiannya dengan menyatakan Margriet Christina Megawe adalah pembunuh sebenarnya.
Heri menjelaskan, Agustinus alias Agus menjalani tes kebohongan yang diselenggarakan Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian Republik Indonesia. Ia berujar, jawaban menunjukkan sebagian besar Agus berkata benar. Meski begitu, Heri enggan merincikan pertanyaan yang diajukan kepada pria yang pernah bekerja di rumah ibu angkat Angeline itu.
Pekan lalu, Agus membeberkan sejumlah pegakuan mengejutkan. Setidaknya ada 3 pengakuan yang menjadikan Margriet semakin terpojok dengan kematian Angeline:
1. Tuding Margriet Pembunuh
Dalam keterangan tambahannya pada Rabu, 17 Juni 2015, Agus mengaku bahwa Margriet yang membunuh anak angkatnya itu. "Waktu kejadian, M (Margriet) memanggil AG (Agus) untuk datang ke kamarnya dan mengaku ia membunuh Angeline," ujar pengacara Agus, Haposan Sihombing, kepada Tempo, Kamis, 18 Juni 2015.
Keterangan Agus kali ini memang berbeda dengan keterangan sebelumnya pada 10 Juni 2015, atau persis ketika Angline ditemukan membusuk di pekarangan rumah Margriet. Meski begitu, sejauh ini polisi masih menetapkan Agus sebagai tersangka pembunuh Angeline dengan sangkaan membunuh dan memperkosa.
Pengacara Margriet, Hotma Sitompoel, dalam sejumlah kesempatan membantah bahwa kliennya terlibat dalam kematian Angeline. Hotma berujar, keterangan Agustinus tak berdasarkan fakta. "Saya tak paham mengapa keterangan Agustinus dipertimbangkan meski tidak ada dukungan bukti," kata Hotma saat dihubungi, Selasa, 23 Juni 2015.
2. Angeline Tewas di Kamar Margriet
Agustinus mengaku bahwa pembunuhan Angeline terjadi pada 16 Mei 2015. Sekitar pukul 09.30 Wita, Agus mendengar teriakan Angeline dari kamar Margriet. Agus mendengar teriakan Angeline, "‘Mama, lepaskan aku’," kata pengacara Agus, Haposan Sihombing, menirukan cerita kliennya. Teriakan itu hanya berlangsung sekali tapi terdengar sangat keras.
Saat itu, menurut Haposan, Agus berada di kamarnya. Lantas, beberapa saat setelah teriakan Angeline, Margriet memanggilnya. Agus kemudian masuk ke kamar Margriet. Di dalam kamar itu, Agus melihat Angeline sudah dalam keadaan sekarat dengan posisi telentang. tubuh Angeline banyak yang membiru. Bahkan kepalanya terlihat berdarah.
Hotma menyangkal tudingan Agus. Menurut Hotma, cerita sebenarnya, Agus meminjam pensil ke Angeline untuk membuat surat yang akan dikirimkan kepada keluarga di Sumba. Sekitar 30 menit kemudian, Angeline mendatangi Agus untuk meminta pensil itu.
Agus mengembalikannya. Saat akan keluar kamar Agus, Angeline berkata, "Kata Ibu (Margriet) 'kerja kamu enggak becus' kepada Agus. Akibatnya, Hotma berujar, Agus naik pitam. Agus lalu memukuli Angeline dan membenturkan kepalanya ke tembok sampai tewas. "Tidak ada kejadian di kamar Margreit," kata Hotma.
3. Kubur Kaos Bersama Angeline
Ternyata sejumlah barang bukti yang ditemukan polisi dalam lubang tempat Angeline dikubur tidak hanya sprei dan boneka, namun terdapat juga baju kaus dan celana panjang yang sedang dikenakan Agus. Pengacara Agus, Haposan Sihombing mengungkap saat itu Agus dipanggil oleh Margriet yang berada di dalam rumah.
Di dalam kamar, tubuh Angeline sudah sekarat. Margriet kemudian memerintahkan pemuda asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Tmur, itu untuk melepaskan baju kaus yang sedang dia pakai. Berdasarkan pengakuan Agus, kata Haposan, Margriet memerintahkan Agus menguburkan kaus dan celana yang sedang dipakainya itu bersama tubuh Angeline dalam satu liang lahat.
Pengacara Margriet, Hotma Sitompoel, tentu saja membantah tudingan Agustinus yang menyebut ibu angkat Angeline itu memerintahkannya mengubur kaus dan celana yang sedang dipakainya bersama jenazah Angeline. "Itu keterangan absurd," kata Hotma. Tempo.co
Menurut seorang saksi, Agus, Angeline merupakan bocah cantik yang tertutup, sepulang dari sekolah, Angeline hanya menghabiskan waktunya untuk bekerja memberi makan ayam yang dipelihara oleh ibunya asuhnya. facebook.com
Dalam kasus kematian Angeline, hanya Agustinus yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuh bocah delapan tahun itu. Selama pemeriksaan berlangsung, ia semula mengaku sebagai pelaku yang menyebabkan Angeline tewas. Namun belakangan, Agustinus mengubah kesaksiannya dengan menyatakan Margriet Christina Megawe adalah pembunuh sebenarnya.
Heri menjelaskan, Agustinus alias Agus menjalani tes kebohongan yang diselenggarakan Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian Republik Indonesia. Ia berujar, jawaban menunjukkan sebagian besar Agus berkata benar. Meski begitu, Heri enggan merincikan pertanyaan yang diajukan kepada pria yang pernah bekerja di rumah ibu angkat Angeline itu.
Pekan lalu, Agus membeberkan sejumlah pegakuan mengejutkan. Setidaknya ada 3 pengakuan yang menjadikan Margriet semakin terpojok dengan kematian Angeline:
1. Tuding Margriet Pembunuh
Dalam keterangan tambahannya pada Rabu, 17 Juni 2015, Agus mengaku bahwa Margriet yang membunuh anak angkatnya itu. "Waktu kejadian, M (Margriet) memanggil AG (Agus) untuk datang ke kamarnya dan mengaku ia membunuh Angeline," ujar pengacara Agus, Haposan Sihombing, kepada Tempo, Kamis, 18 Juni 2015.
Keterangan Agus kali ini memang berbeda dengan keterangan sebelumnya pada 10 Juni 2015, atau persis ketika Angline ditemukan membusuk di pekarangan rumah Margriet. Meski begitu, sejauh ini polisi masih menetapkan Agus sebagai tersangka pembunuh Angeline dengan sangkaan membunuh dan memperkosa.
Pengacara Margriet, Hotma Sitompoel, dalam sejumlah kesempatan membantah bahwa kliennya terlibat dalam kematian Angeline. Hotma berujar, keterangan Agustinus tak berdasarkan fakta. "Saya tak paham mengapa keterangan Agustinus dipertimbangkan meski tidak ada dukungan bukti," kata Hotma saat dihubungi, Selasa, 23 Juni 2015.
2. Angeline Tewas di Kamar Margriet
Agustinus mengaku bahwa pembunuhan Angeline terjadi pada 16 Mei 2015. Sekitar pukul 09.30 Wita, Agus mendengar teriakan Angeline dari kamar Margriet. Agus mendengar teriakan Angeline, "‘Mama, lepaskan aku’," kata pengacara Agus, Haposan Sihombing, menirukan cerita kliennya. Teriakan itu hanya berlangsung sekali tapi terdengar sangat keras.
Saat itu, menurut Haposan, Agus berada di kamarnya. Lantas, beberapa saat setelah teriakan Angeline, Margriet memanggilnya. Agus kemudian masuk ke kamar Margriet. Di dalam kamar itu, Agus melihat Angeline sudah dalam keadaan sekarat dengan posisi telentang. tubuh Angeline banyak yang membiru. Bahkan kepalanya terlihat berdarah.
Hotma menyangkal tudingan Agus. Menurut Hotma, cerita sebenarnya, Agus meminjam pensil ke Angeline untuk membuat surat yang akan dikirimkan kepada keluarga di Sumba. Sekitar 30 menit kemudian, Angeline mendatangi Agus untuk meminta pensil itu.
Agus mengembalikannya. Saat akan keluar kamar Agus, Angeline berkata, "Kata Ibu (Margriet) 'kerja kamu enggak becus' kepada Agus. Akibatnya, Hotma berujar, Agus naik pitam. Agus lalu memukuli Angeline dan membenturkan kepalanya ke tembok sampai tewas. "Tidak ada kejadian di kamar Margreit," kata Hotma.
3. Kubur Kaos Bersama Angeline
Ternyata sejumlah barang bukti yang ditemukan polisi dalam lubang tempat Angeline dikubur tidak hanya sprei dan boneka, namun terdapat juga baju kaus dan celana panjang yang sedang dikenakan Agus. Pengacara Agus, Haposan Sihombing mengungkap saat itu Agus dipanggil oleh Margriet yang berada di dalam rumah.
Di dalam kamar, tubuh Angeline sudah sekarat. Margriet kemudian memerintahkan pemuda asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Tmur, itu untuk melepaskan baju kaus yang sedang dia pakai. Berdasarkan pengakuan Agus, kata Haposan, Margriet memerintahkan Agus menguburkan kaus dan celana yang sedang dipakainya itu bersama tubuh Angeline dalam satu liang lahat.
Pengacara Margriet, Hotma Sitompoel, tentu saja membantah tudingan Agustinus yang menyebut ibu angkat Angeline itu memerintahkannya mengubur kaus dan celana yang sedang dipakainya bersama jenazah Angeline. "Itu keterangan absurd," kata Hotma. Tempo.co