Ad Code

Iniah Bukti-bukti yang memberatkan Magreit sebagai Pembunuh Angeline

Sejak ditemukannya jasad Angeline (10/6), polisi menetapkan Margriet selaku pemilik rumah nomor 26 Jalan Sedap Malam, Denpasar, sebagai pelaku pembunuhan, Minggu (28/6). Penetapan ibu angkat Angeline ini sebagai tersangka dikuatkan keterangan empat saksi.

Polisi mulai mengarahkan hingga akhirnya menetapkan Margriet sebagai tersangka pembunuhan terhadap anak angkatnya sendiri, Angeline (8) setelah dibeberkan cerita dari Agustinus Tai Adamai (tersangka sebelumnya).

"Iya betul sudah tersangka pembunuhan," ujar Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Ronny F Sompie kepada merdeka.com, Minggu (28/6).

Keterangan Agus dikroscek dengan bukti-bukti yang ada di lapangan, dan ternyata berkaitan dengan hasil temuan tim identifikasi serta tim Inafis. Selain Agus, pengakuan tiga saksi lainnya juga menguatkan Margriet untuk dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. 

Berikut keterangan saksi-saksi yang mengancam ditetapkannya Margriet sebagai tersangka baru, berdasarkan data yang dihimpun dari Kepolisian.

Pengakuan terbaru tersangka Agus, yang juga dituangkan dalam Berita Acara Penyidikan (BAP) Rabu 17 Juni 2015, tertulis;

- Agus mengatakan, pembunuh Angeline bukanlah dirinya melainkan majikannya yang disebutnya bernama ibu Margriet.

- Agus menyebut melihat Angeline sudah dalam keadaan terkapar di lantai kamar majikannya ( Margriet).

- Agus mengaku saat itu dipanggil masuk kamar majikannya. Agus diminta untuk merahasiakan apa yang dilihatnya.

- Sebelum masuk kamar majikannya (Margriet), Agus mendengar teriakan Margriet memanggil nama Angeline dengan nada keras. Dan mendengar kata ampun dan kata jangan mami, serta kata sakit mami, selanjutnya tidak terdengar suara apa lagi dan dirinya dipanggil masuk kamar Margriet.

- Peristiwa itu kata Agus terjadi pada Sabtu siang 16 Mei 2015. Dia dijanjikan uang Rp 200 Juta untuk merahasiakan dan selanjutnya diminta untuk buka baju dan celana.

- Agus sempat diminta Majikannya untuk melakukan pelecehan seksual. Saat itu, dia menolak dan diminta menyalakan rokok untuk menyulut badan Angeline ( untuk membuktikan Angeline masih hidup atau tidak).

- Agus diminta untuk mengambil seprai dan membungkus jasad Angeline, serta diminta mengambil boneka untuk diletakan di jasad Angeline. Saat membungkus jasad Angeline, dia kembali diancam akan dibunuh jika membongkar rahasia ini.

- Menjelang sore hari, Agus diminta mengubur di lubang yang telah disediakan. Agus lupa jamnya, saat itu Margriet hanya melihat tidak membantu menguburkan. Kemudian Margriet memerintahkan mengambil beberapa kotoran ayam serta sisa makanan ayam ditaburkan di tanah gundukan yang ditutup sampah dan bekas kurungan ayam anyaman dari bambu.

- Agus menyebut keterlibatan AA yang juga mengetahui peristiwa ini. Pengakuannya, AA ikut mengancam terus dan akan membunuh keluarganya di Sumba jika rahasia Margriet dibongkar.

- Agus tidak tahu kedekatan AA dengan Margriet, hanya dirinya diantar kerja di rumah Margriet melalui perantara AA.

Saksi kedua, Satpam baru di rumah Margriet melalui penunjukkan PT Patriot yang dipesan oleh Christina (anak Margriet). Dalam keterangan Dewa Putu Raka, yang bekerja hanya 6 hari dari 4 Juni, bahwa;

- Sempat curiga diperintahkan untuk melarang siapa saja masuk ke rumah.

- Tidak pernah komunikasi dengan tuan rumah dan baru tau kalau Christina yang memesan satpam adalah anaknya.

- Kecurigaan kedua, diperintahkan dirinya hanya berjaga di depan tanpa boleh masuk dan ngecek ke belakang rumah. Itu atas perintah Margriet yang disampaikan oleh anaknya.

- Sempat mencium bau busuk yang bukan bau kotoran ayam. Dia menduga ada bau binatang (bangakai) yang ada di kandang.

- Hingga pada 10 Juni, bersama anggota polisi dirinya menunjukkan bau bangkai tapi tidak ada bangkai binatang. Penemuan itu menunjuk penemuan jasad Angeline.

Kesaksian ketiga dari Balikpapan, Francky A Marinka. Dia mengaku pernah tinggal selama 3 bulan dari Desember 2014 sampai Maret 2015. Keterangan memberatkan adalah;

- Saksi memperagakan 10 adegan penyiksaan yang dilakukan Margriet terhadap Angeline pada Maret 2015.

- Melihat Margriet pernah menyeret dan memukul Angeline menggunakan bambu sepanjang 1 meter, hanya karena 1 ekor ayam hilang.

- Hampir setiap hari melihat Margriet membentak dan memukuli Angeline, selama 3 bulan dirinya tinggal di rumah Margriet.

Kesaksian terakir yang memberatkan, Rahmat Handono yang pernah indekos 3 tahun di rumah Margriet. Namun, tiga hari jelang dikabarkan Angeline hilang, pria ini tidak lagi di indekos. Berikut pengakuannya;

- Sempat lihat Agus menggali lobang

- Sempat melihat Agus mengambil tanah galian dibuang ke depan rumah.
- Peristiwa itu diingatnya sekitar 3 minggu sebelum dikabarkan Angeline hilang. 

Selain keempat saksi tadi, Polisi juga memiliki data keterangan dari saksi AA. Tetapi hingga kini kejelasan soal siapa AA dan statusnya masih dirahasiakan Polisi.

Sumber merdeka.com menyebutkan bahwa AA terus dilakukan pemeriksaan dan ditahan, hanya saja belum ditetapkan status dalam keterlibatan dalam kasus Angeline.(merdeka.com)