Sejak ditemukannya jasad Angeline
(10/6), polisi menetapkan Margriet selaku pemilik rumah nomor 26 Jalan
Sedap Malam, Denpasar, sebagai pelaku pembunuhan, Minggu (28/6).
Penetapan ibu angkat Angeline ini sebagai tersangka dikuatkan keterangan
empat saksi.
Polisi mulai mengarahkan hingga akhirnya menetapkan Margriet sebagai
tersangka pembunuhan terhadap anak angkatnya sendiri, Angeline (8)
setelah dibeberkan cerita dari Agustinus Tai Adamai (tersangka
sebelumnya).
"Iya betul sudah tersangka pembunuhan," ujar Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Ronny F Sompie kepada merdeka.com, Minggu (28/6).
Keterangan Agus dikroscek dengan bukti-bukti yang ada di lapangan, dan
ternyata berkaitan dengan hasil temuan tim identifikasi serta tim
Inafis. Selain Agus, pengakuan tiga saksi lainnya juga menguatkan
Margriet untuk dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.
Berikut keterangan saksi-saksi yang mengancam ditetapkannya Margriet
sebagai tersangka baru, berdasarkan data yang dihimpun dari Kepolisian.
Pengakuan terbaru tersangka Agus, yang juga dituangkan dalam Berita Acara Penyidikan (BAP) Rabu 17 Juni 2015, tertulis;
- Agus mengatakan, pembunuh Angeline bukanlah dirinya melainkan majikannya yang disebutnya bernama ibu Margriet.
- Agus menyebut melihat Angeline sudah dalam keadaan terkapar di lantai kamar majikannya ( Margriet).
- Agus mengaku saat itu dipanggil masuk kamar majikannya. Agus diminta untuk merahasiakan apa yang dilihatnya.
- Sebelum masuk kamar majikannya (Margriet), Agus mendengar teriakan
Margriet memanggil nama Angeline dengan nada keras. Dan mendengar kata
ampun dan kata jangan mami, serta kata sakit mami, selanjutnya tidak
terdengar suara apa lagi dan dirinya dipanggil masuk kamar Margriet.
- Peristiwa itu kata Agus terjadi pada Sabtu siang 16 Mei 2015. Dia
dijanjikan uang Rp 200 Juta untuk merahasiakan dan selanjutnya diminta
untuk buka baju dan celana.
- Agus sempat diminta Majikannya untuk melakukan pelecehan seksual. Saat
itu, dia menolak dan diminta menyalakan rokok untuk menyulut badan
Angeline ( untuk membuktikan Angeline masih hidup atau tidak).
- Agus diminta untuk mengambil seprai dan membungkus jasad Angeline,
serta diminta mengambil boneka untuk diletakan di jasad Angeline. Saat
membungkus jasad Angeline, dia kembali diancam akan dibunuh jika
membongkar rahasia ini.
- Menjelang sore hari, Agus diminta mengubur di lubang yang telah
disediakan. Agus lupa jamnya, saat itu Margriet hanya melihat tidak
membantu menguburkan. Kemudian Margriet memerintahkan mengambil beberapa
kotoran ayam serta sisa makanan ayam ditaburkan di tanah gundukan yang
ditutup sampah dan bekas kurungan ayam anyaman dari bambu.
- Agus menyebut keterlibatan AA yang juga mengetahui peristiwa ini.
Pengakuannya, AA ikut mengancam terus dan akan membunuh keluarganya di
Sumba jika rahasia Margriet dibongkar.
- Agus tidak tahu kedekatan AA dengan Margriet, hanya dirinya diantar kerja di rumah Margriet melalui perantara AA.
Saksi kedua, Satpam baru di rumah Margriet melalui penunjukkan PT
Patriot yang dipesan oleh Christina (anak Margriet). Dalam keterangan
Dewa Putu Raka, yang bekerja hanya 6 hari dari 4 Juni, bahwa;
- Sempat curiga diperintahkan untuk melarang siapa saja masuk ke rumah.
- Tidak pernah komunikasi dengan tuan rumah dan baru tau kalau Christina yang memesan satpam adalah anaknya.
- Kecurigaan kedua, diperintahkan dirinya hanya berjaga di depan tanpa
boleh masuk dan ngecek ke belakang rumah. Itu atas perintah Margriet
yang disampaikan oleh anaknya.
- Sempat mencium bau busuk yang bukan bau kotoran ayam. Dia menduga ada bau binatang (bangakai) yang ada di kandang.
- Hingga pada 10 Juni, bersama anggota polisi dirinya menunjukkan bau
bangkai tapi tidak ada bangkai binatang. Penemuan itu menunjuk penemuan
jasad Angeline.
Kesaksian ketiga dari Balikpapan, Francky A Marinka. Dia mengaku pernah
tinggal selama 3 bulan dari Desember 2014 sampai Maret 2015. Keterangan
memberatkan adalah;
- Saksi memperagakan 10 adegan penyiksaan yang dilakukan Margriet terhadap Angeline pada Maret 2015.
- Melihat Margriet pernah menyeret dan memukul Angeline menggunakan bambu sepanjang 1 meter, hanya karena 1 ekor ayam hilang.
- Hampir setiap hari melihat Margriet membentak dan memukuli Angeline, selama 3 bulan dirinya tinggal di rumah Margriet.
Kesaksian terakir yang memberatkan, Rahmat Handono yang pernah indekos 3
tahun di rumah Margriet. Namun, tiga hari jelang dikabarkan Angeline
hilang, pria ini tidak lagi di indekos. Berikut pengakuannya;
- Sempat lihat Agus menggali lobang
- Sempat melihat Agus mengambil tanah galian dibuang ke depan rumah.
- Peristiwa itu diingatnya sekitar 3 minggu sebelum dikabarkan Angeline hilang.
Selain keempat saksi tadi, Polisi juga memiliki data keterangan dari
saksi AA. Tetapi hingga kini kejelasan soal siapa AA dan statusnya masih
dirahasiakan Polisi.
Sumber merdeka.com menyebutkan bahwa AA terus dilakukan pemeriksaan dan
ditahan, hanya saja belum ditetapkan status dalam keterlibatan dalam
kasus Angeline.(merdeka.com)