Aksi damai itu dilakukan oleh ratusan warga karena pemerintahan nagari dianggap tidak peduli dengan perilaku guru berinisial MI (29), asal Jorong Piladang. Padahal, orang tua korban sudah melapor kejadian dugaan sodomi ke Polsek Akabiluru.
Bahkan hingga kini sudah ada sebanyak 10 orang tua warga yang melapor. Namun, masih banyak korban dugaan sodomi yang dilakoni guru ngaji itu yang tidak mau melapor kepada polisi. Hebatnya perilaku pelaku sudah berjalan selama 10 tahun.
Perilaku menyimpang pelaku terhadap anak murid MDA itu, sebenarnya sudah tercium sejak lama, dengan melihat gelagat MI kepada anak-anak MDA. Diming-iming uang Rp7.000 serta makanan, anak-anak korban dugaan sodomi dibujuk masuk dalam kamar MI.
Setelah sampai dalam kamar, pintu dikunci kemudian lampu dimatikan dan TV dihidupkan dengan memutar film porno. Saat itulah pelaku beraksi.
“Anak saya menceritakan apa yang dialaminya,” jelas salah seorang ibu muda yang anaknya jadi korban perlakuan buruk pelaku.
Dia meminta agar polisi cepat mengusut kasus dugaan sodomi yang dilakukan MI. Mengingat, sudah hampir 30 orang warga yang menjadi korban perilaku buruknya. Namun, selama ini terkesan dibiarkan saja, karena dianggap aib bagi nagari. Tetapi, karena anak-anak yang menjadi korban, sudah mulai ketakutan ketika melihat gurunya sendiri. Bahkan ada yang tidak mau mengaji lagi, saat itu warga marah.
Warga Tuntut Pelaku Dikebiri
Tokoh muda masyarakat Nagari Koto Tangah Batu Hampa, Andri Ganus, menyebut akibat perilaku pelaku, korban sodomi yang merupakan anak-anak SD, dan SMP hingga SMA sudah jatuh mentalnya. “Kami minta agar pelaku secepatnya ditangkap. Anak-anak yang menjadi korban mentalnya anjlok. Mereka akan menjadi ketakutan saat melihat gurunya itu,” pintanya.
Menanggapi tuntutan ratusan masyarakat, Ketua Bamus Nagari Koto Tangah Batu Hampa M. Dt. Mangguga, menyampaikan jika MI sudah diberhentikan sebagai guru mengaji, garin, dan guru TK. Serta tidak dibolehkan lagi beraktivitas di Nagari Koto Tangah Batu Hampa.
Sementara Kapolsek Akabiluru Iptu Amirwan, meminta warga untuk tenang. Polisi sudah menerima laporan sejak 5 hari lalu. Namun, hingga kini penyidik terus mendalami dan mengumpulkan barang bukti, mengingat kasus sodomi merupalan lekspesialis.
“Aparat sudah memintai keterangan dari pelapor dan korban beberapa waktu lalu, dan belum mau mengaku. Tapi dengan pengakuan dua korban tadi, dan iming-iming uang Rp7.000 ini sudah membuktikan, dan kita memang dalam menetapkan seseorang tersangka harus cukup alat bukti dan tidak bisa hanya pengakuan dari korban saja,” ulas kapolsek.(ys/minangkabaunews)