Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Jessica Kumala Wongso (27),
sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin. Salah satu
alat bukti yang digunakan penyidik dalam menetapkan tersangka adalah
berdasarkan rekaman CCTV.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan
menceritakan apa yang dia lihat dari CCTV yang ditunjukkan oleh tim
penyidik Polda Metro Jaya. Menurutnya, rekaman CCTV yang akhirnya
menunjukkan Jessica sebagai pelaku atas tewasnya Wayan Mirna Salihin
(27) di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Edi menjelaskan, saat Jessica memasuki Kafe matanya terlihat
mengawasi sekeliling area kafe. Dia terlihat seolah mencari letak CCTV
dan arahnya. Hingga akhirnya dia menjatuhkan pilihan pada meja yang
berada di pinggir dan diapit oleh dua meja lainnya.
“Di CCTV terlihat dia datang pukul 16.21 WIB dan langsung memesan
kopi,” ujarnya kepada wartawan di gedung Polda Metro Jaya, Jakarta
Selatan, Sabtu (30/1/16).
Setelah kopi datang, kopi tersebut diletakkan di tempatnya. Tapi kemudian dipindahkan di hadapan di mana Mirna nanti akan duduk.
Namun, kata dia sebelum itu di meja tersebut juga ada paper bag dan
diperlihatkan bagaimana paper bag tersebut menghalangi posisi kopi. Dari
gerakan tangan Jessica, menggambarkan dia memindahkan gelas tersebut.
“Lokasinya sangat jauh dari CCTV, dia mengambil tindakan mengangkat dan memindahkan gelas itu (ke tempatnya Mirna),” ujarnya.
Dia juga mengatakan sempat ada gerakan Jessica mengambil sesuatu dari
dalam tas. Namun karena CCTV jauh sehingga tidak diketahui apa yang
diambilnya (Jessica) itu. Kemudian saat Mirna dan Hani datang, Mirna
segera duduk di tengah. Mirna langsung menyeruput minuman yang sudah
tersedia di hadapannya.
“Mirna sempat bilang, kok ini rasanya enggak anak,” katanya.
Namun tak lama setelah itu, sekitar dua menit setelah Mirna minum es
Kopi Vietnam dia langsung kejang-kejang dan mengeluarkan busa.
Seperti diketahui, Jessica Kumala telah diamankan oleh Aparat
Kepolisian Polda Metro Jaya Sabtu pagi di Hotel Neo, Mangga Dua Square,
Jakarta Utara sekitar pukul 07.45 WIB. Jessica diamankan lantaran
statusnya kini sudah naik menjadi tersangka.
“Iya kita terbitkan surat perintah penangkapan pada yang
bersangkutan,” ujar Direktur Reserse Kriminal PMJ, Kombes Krishna Murti.
Sumber: republika.co.id
1 Comments
emmm...ternyata sebelumnya sudah mencari letak CCTV agar tidak perbuatannya tidak terekam ya..
ReplyDelete