Ad Code

Polisi Akhirnya Beberkan Bukti Rekaman CCTV Tunjukkan Jessica yang Meracuni Mirna

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Jessica Kumala Wongso (27), sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin. Salah satu alat bukti yang digunakan penyidik dalam menetapkan tersangka adalah berdasarkan rekaman CCTV.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan menceritakan apa yang dia lihat dari CCTV yang ditunjukkan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Menurutnya, rekaman CCTV yang akhirnya menunjukkan Jessica sebagai pelaku atas tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Edi menjelaskan, saat Jessica memasuki Kafe matanya terlihat mengawasi sekeliling area kafe. Dia terlihat seolah mencari letak CCTV dan arahnya. Hingga akhirnya dia menjatuhkan pilihan pada meja yang berada di pinggir dan diapit oleh dua meja lainnya.

“Di CCTV terlihat dia datang pukul 16.21 WIB dan langsung memesan kopi,” ujarnya kepada wartawan di gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (30/1/16).

Setelah kopi datang, kopi tersebut diletakkan di tempatnya. Tapi kemudian dipindahkan di hadapan di mana Mirna nanti akan duduk.

Namun, kata dia sebelum itu di meja tersebut juga ada paper bag dan diperlihatkan bagaimana paper bag tersebut menghalangi posisi kopi. Dari gerakan tangan Jessica, menggambarkan dia memindahkan gelas tersebut.

“Lokasinya sangat jauh dari CCTV, dia mengambil tindakan mengangkat dan memindahkan gelas itu (ke tempatnya Mirna),” ujarnya.

Dia juga mengatakan sempat ada gerakan Jessica mengambil sesuatu dari dalam tas. Namun karena CCTV jauh sehingga tidak diketahui apa yang diambilnya (Jessica) itu. Kemudian saat Mirna dan Hani datang, Mirna segera duduk di tengah. Mirna langsung menyeruput minuman yang sudah tersedia di hadapannya.

“Mirna sempat bilang, kok ini rasanya enggak anak,” katanya.

Namun tak lama setelah itu, sekitar dua menit setelah Mirna minum es Kopi Vietnam dia langsung kejang-kejang dan mengeluarkan busa.

Seperti diketahui, Jessica Kumala telah diamankan oleh Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya Sabtu pagi di Hotel Neo, Mangga Dua Square, Jakarta Utara sekitar pukul 07.45 WIB. Jessica diamankan lantaran statusnya kini sudah naik menjadi tersangka.

“Iya kita terbitkan surat perintah penangkapan pada yang bersangkutan,” ujar Direktur Reserse Kriminal PMJ, Kombes Krishna Murti.

Sumber: republika.co.id

Post a Comment

1 Comments

  1. emmm...ternyata sebelumnya sudah mencari letak CCTV agar tidak perbuatannya tidak terekam ya..

    ReplyDelete